BUAT “Dya” YANG BUTUH JOURNAL
Website Dinas Pariwisata Seni dan Budaya, http://pariwisata.jogja.go.id/
Artikel, Transportasi dan Pariwisata (penulis: Andar Danova Goeltom, MSc)
Pelarangan terbang maskapai Indonesia oleh Uni Eropa (UE) dan klarifikasi Arab Saudi maupun Pemerintah Korea menyalahi azas keadilan karena terkesan vonis sepihakyang tanpa dilalui dengan temuan dan dialog. Akan tetapi, ada sisi yang positif dari kejadian ini. Pertama, ini adalah suatu peringatan untuk tidak terlena dengan kepuasan user yangsangat dinamis tuntutannya. Kedua, kerja sama internasional yang berkesinambungan merupakan hal mutlak karena dari sanalah informasi-informasi global tentangkebutuhan masa kini dan sertifikasi keselamatan akan didapatkan.
Dari sudut transportasi, larangan ini sebenarnya tidak akan berdampak apa pun karena sejak 2004 satu-satunya maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa, Garuda Indonesia telah menghentikan rute ini. Namun, bagi dunia pariwisata jelas ini merupakan kabar buruk. Larangan terbang akan berdampak pada citra bangsa dan kesan masyarakat dunia terhadap keamanan dan kenyamanan. Padahal keamanan dan kenyamanan sangat berperan bagi kelangsungan hidup pariwisata.
Menurut klaim Association of the Indonesian Tours and Travel Agency (Asita), 150 anggotanya terancam rugi. Sektor ini diperkirakan kehilangan Rp 4 triliun pada tahun ini. Setiap tahun kunjungan dari Eropa berkisar 700-800 ribu orang dengan asumsi mereka tinggal di Indonesia sekitar 16 sampai dengan 17 hari dengan pengeluaran rata-rata 1500 dolar AS.
Lalu bagaimana dengan pariwisata Jawa Barat khususnya Kota Bandung? Menurut Badan Pembinaan dan Promosi Pariwisata Kota Bandung, telah terjadi sejumlah pembatalan wisatawan asal Eropa. Jumlahnya sekitar 60% pada semester II 2007. Setiap tahun kunjungan wisman Eropa ke Jawa Barat mencapai kurang lebih 100.000 ribuorang Bandung merupakan tujuan transit bagi turis yang hendak pergi ke Bali atau kota-kota lainnya di Indonesia. Pada umumnya lama tinggal wisman Eropa di Jabar sekitar tiga sampai dengan empat hari. Minimal biaya tinggal yang dikeluarkan di Jabar rata-rata Rp 2 juta per hari. Bisa dibayangkan secara ekonomi, Jabar jelas akan kehilangan kontribusi pendapatan dari pariwisata.
Transportasi
Transportasi menjadi hal yang sangat penting dalam pariwisata. Perkembangan pariwisata dalam negeri menuntut perkembangan bidang perjalanan pula. Pertumbuhan dan pengembangan pariwisata yang terus-menerus harus disertai dengan peningkatan kualitas destinasi dengan menciptakan tuntutan yang lebih baik di dalam transportasi.
Rencana Jawa Barat merelokasi bandara internasional ke Kabupaten Majalengka merupakan hal yang sangat positif sebagai pintu utama masuk ke Jawa Barat. Namun, terwujudnya bandara internasional jangan dilihat hanya sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi daerah semata. Kesiapan infrastruktur pendukung dan regulasi sektor keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan penumpang di dalam melakukan kunjungan terutama kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata harus
jadi perhatian.
World Health Organization (WHO, 2007) melaporkan bahwa kecelakaan transportasi terutama di jalan merupakan pembunuh utama. Sebagian besar kecelakaan tersebut berasal dari negara berpendapatan rendah hingga menengah. Di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah, kerugian akibat kecelakaan transportasiterutama lalu lintas bisa mencapai 1-1,5% dari gross national product (GNP). Ini mengingatkan kita kepada tragedi bus Limas beberapa waktu yang lalu yang mengangkut sejumlah siswa menengah pertama di Depok yang merenggut banyak nyawa, yang ironisnya kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan wisata dan tidak terhitung lagi jumlah kecelakaan serupa di Indonesia.
Data WHO di atas berbanding lurus dengan apa yang terjadi juga di udara yang dalam 10 tahun terakhir sudah merenggut hampir 700 jiwa dalam kecelakaan pesawat baik angkutan komersial maupun nonkomersial. Data ini jelas menunjukkan bahwa faktor keselamatan dan keamanan merupakan harga mati.
Murah tak murahan
Sektor transportasi selalu berubah seiring dengan tuntutan global dan demand pasar. Pertengahan ‘90-an muncul fenomena penerbangan dengan biaya operasi rendah yang menawarkan tiket dengan diskon besar. Low cost carrier biasa disebut dengan LCC atau budget airlines atau no frills flight atau juga discounter carrier dengan ciri utama harga tiket yang terjangkau serta layanan terbang yang minimalis.
Intinya value yang ditawarkan senantiasa berprinsip rendah biaya untuk menekanbiaya operasional. Singkatnya LCC merupakan redefinisi pelayanan yang serba efesien, sederhana, dan ringkas. Namun, prinsip murah akhirnya berpengaruh terhadap komponen-kompenen transportasi terutama infrastruktur dan pelayanannya. Memang fenomena ini telah terbukti mampu meningkatkan jumlah penumpang secara signifikan.
Namun, kadang keselamatan dan kenyamanan sering kali terabaikan sehingga banyak kecelakaan terjadi disebabkan kapabilitas dan durabilitas dari kendaraannya. Akhirnya kondisi ini berpengaruh pada pandangan “kejar setoran” (break event point) dengan mengabaikan faktor-faktor penting yang seharusnya menjadi perhatian khusus bagi stakeholders perjalanan.
Di banyak negara maju prinsip LCC lebih cenderung dengan peningkatan kualitas pelayanannya sehingga jaminan keselamatan dan peningkatan pelayanan merupakan
budaya perusahaan yang sudah otomatis tercantum di dalam nilai-nilai visi dan misinya. Pandangan yang salah terutama di dunia transportasi bahwa basic need
bukanlah harga yang minimum, tetapi tentu saja bahwa keselamatan yang maksimum atau low cost high value.
Kelemahan di Indonesia adalah para operator belum mempunyai keinginan berkompetisi untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan. Kompetisi
yang dilakukan hanya sebatas kepada operational cost yang menghasilkan tiket murah bukan kepada value cost.
Upaya perbaikan
Persoalan di atas akan menjadi efek bola salju (snow ball) kalau tidak ditangani secara serius. Solusi harus cerdas yaitu dengan mengambil hikmah dan
tindakan cepat, bukan dengan mendramatisasi keadaan dengan pemboikotan dan segala macam pembalasan.
Langkah pertama, RI harus melobi pihak internasional dengan mengirimkan perwakilan dari Indonesia dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan
yang salah satunya adalah dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Selain itu perlu ada perwakilan dari daerah-daerah tujuan utama wisata. Mereka harus memberikan pandangan-pandangan komitmen solusi atas keluhan-keluhan yang berkaitan dengan transportasi baik itu udara, darat, maupun laut.
Langkah kedua memprioritaskan restrukturisasi dan pembaruan alat transportasi, revisi ulang sarana dan pra sarana. Sebagai fakta bahwa rata-rata umur pesawat
di Indonesia adalah 17 tahun, di mana masa pakainya sebenarnya hanya 10 tahun saja. Kemudian mempertimbangkan perampingan jumlah keberadaan maskapai
komersial di Indonesia yang kurang lebih berjumlah 21, jelas ini perlu menjadi pertimbangan. Amerika Serikat membatasi hanya dengan beberapa maskapai saja.
Langkah ketiga melakukan kerja sama internasional berkesinambungan dengan semua pemangku kepentingan di antaranya adalah ICAO (International Civil Aviation
Organization) kemudian dengan International Air Transport Association (IATA) dan Federal Aviation Administration (FAA) yang terkait kepada Global Aviation Safety Plan khusus mengenai masalah keselamatan penerbangan dan menggandeng maskapai penerbangan luar untuk merintis kerja sama dengan menerapkan pola pengumpul dan pengumpan (hub and spoke) artinya rute penerbangan dapat dilakukan dengan sistem satu pintu (one gate policy).
Langkah keempat menggalakkan program familiarization trip (Fam Trip) dengan melibatkan pelaku bisnis pariwisata, maskapai penerbangan, biro perjalanan,
serta KBRI di negara Eropa dan negara-negara yang menjadi target pasar Indonesia dan mengundang para jurnalis (travel writer) untuk meliput langsung apa yang terjadi di Indonesia dan sekaligus bagian dari promosi pariwisata mancanegara.
Langkah kelima adalah dengan melakukan regulasi berdasarkan tuntutan penerbangan internasional. Pendekatan ini hendaknya merupakan suatu inisiatif
dari pemerintah yang kemudian ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh seluruh pelaku pariwisata secara bersama-sama sehingga mencapai sinergi kepentingan dalam pengembangan kepariwisataan.
Hal paling dekat untuk dilakukan adalah regulasi sertifikasi sumber daya manusia dan memperketat persyaratan baik kepada sopir, pilot, maupun nakhoda. Survei menyebutkan bahwa lebih 70% kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia (human error)
Upaya lain adalah dibutuhkan konsep, visi, pemikiran, komitmen, dan konsistensi yang jelas dari pemerintah, perlu digarisbawahi bahwa menyelesaikan persoalan ini tidak semudah membalikkan tangan. Perlu gerakan nasional yang melibatkan semua unsur bangsa.***
Penulis, alumnus Bournemouth University, United Kingdom. Dosen Manajemen
Pariwisata dan Perhotelan, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung.
Untuk mengatur lalu lintas atau mengatasi kemacetan-kemacetan yang terjadi di jalan-jalan perkotaan atau di jalan-jalan bebas hambatan, para ahli telah melakukan risetnya diawal tahun 1990-an yang dikenal dengan Intelligent Transportaion Systems (ITS). ITS ini meliputi beberapa aspek penelitian yang terpacu oleh kemajuan perkembangan teknologi informasi khususnya internet dan komunikasi wireless.
ITS merupakan suatu sistem komunikasi informasi secara wireless yang terintegrasi, digunakan untuk keperluan pengaturan lalu lintas seperti mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, efektifitas lalu lintas dan pengaturan masalah linkungan. Bagi para pengguna jalan raya khususnya para supir, ITS diharapkan dapat mengurangi beban mental akibat kemacetan pada saat mengemudi.
Umumnya teknologi ITS ini diterapkan untuk VICS (Vehicle Information and Communication System), ETC (Electronic Toll Collection System) dan DSRC (Dedicated Short Range Communication).
VICS
VICS digunakan untuk menyampaikan informasi kemacetan lalu lintas secara real time dengan mengunakan kombinasi pancaran sinyal gelombang beacon yang dihasilkan dari gelombang FM dan band 2.5GHz serta cahaya atau sinar beacon.
VICS terdiri dari 4 bagian penting yang saling terkait satu sama lainnya. Bagian -bagian tersebut adalah pengumpul informasi (pengaturan lalu lintas tingkal lokal, propinsi dan pusat), pengolah data, penyaji data, dan visualisasi data. Data-data yang masuk dari bagian pengumpul informasi diolah di pusat pengolahan data (VICS station). Selanjutnya data-data tersebut dipancarkan menggunakan pancaran ketiga sinyal ke terminal penerima yang terpasang di setiap mobil. Pada terminal data divisualisasikan agar dapat dibaca atau dilihat oleh pengemudi tentang informasi kerapatan lalu linstas dilokasi sekitarnya atau lokasi lain secara real time (Gambar 1).
ETC
Kemacetan yang sering terjadi di jalan bebas hambatan (jalan tol), umumnya terdapat di pintu-pintu pembayaran keluar dan masuk. Hal ini disebabkan adanya transaksi pengambilan tiket masuk dan pembayaran tiket. Sebagai salah satu solusi yang sudah diterapkan di negara-negara maju seperti Jepang misalnya adalah dengan menerapkan sistem pembayaran otomatis dengan menggunakan ETC. ETC ini cukup efektif untuk mengatasi kemacetan di gerbang-gerbang jalan bebas hambatan.
Pengemudi tidak harus menghentikan kendaraannya untuk sekedar mengambil tiket masuk atau melakukan pembayaran. Mobil-mobil yang sudah dilengkapi sistem ETC dapat langsung masuk dan keluar jalan tol melalui jalur khusus ETC yang tersedia di pintu masuk atau keluar jalan tol. Gerbang khusus ETC akan terbuka secara otomatis bila ada kendaraan yang memiliki ETC (Gambar 2).
Mobil pengguna sudah dilengkapi peralatan pemancar dengan frekuensi 5.8GHz dan sistem pembayaran ETC yang berisi data pengemudi. Semua pembayaran tol akan langsung ditarik dari rekening bank atau kartu kredit para pengemudi.
(sumber: www.tele.soumu.go.jp/e/system/ml/its/details/dsrcimg.htm)
DSRC
DSRC merupakan pengembangan lebih jauh dari ETC dengan menggunakan frekuensi 5.8GHz yang sama. Peralatan ini dipasang pada sisi jalan yang berfungsi sebagai stasiun dan di mobil yang berfungsi sebagai penerima. Komunikasi dua arah antara stasiun dan terminal atau penerima DSRC pada satu area atau sel dilakukan dengan kecepatan yang cukup tinggi. Dengan menggunakan sistem DSRC ini pengemudi dapat mendapatkan data-data atau informasi lalu lintas yang diinginkan saat berada dalam area DSRC (di tempat parkir, pengisian bensin dan lain-lain) (Gambar 3).Candra Dermawan, kandidat doktor di Toyohashi University of Technology, Jepang, Presiden PMC, dan aktif sebagai Peneliti ISTECS. Email: cd@pmc.gs
Peranan Negara dan Masyarakat dalam Mengentaskan Kemiskinan
oleh: Hidayatullah Muttaqin
Masalah kemiskinan merupakan salah satu momok dalam kehidupan baik bagi individu maupun bagi masyarakat dan negara. Rasulullah SAW juga pernah mengingatkan : “Hampir-hampir kemiskinan itu menjadikan seseorang kufur.” (HR. Abu Nu’aim).
Kemiskinan dapat digolongkan dalam kemiskinan struktural, kemiskinan kultural dan kemiskinan natural. Kemiskinan struktural disebabkan oleh kondisi struktur perekonomian yang timpangdalam masyarakat, baik karena kebijakan ekonomi pemerintah, penguasaan faktor-faktor produksi oleh segelintir orang, monopoli, kolusi antara pengusaha dan pejabat dan lain-lainnya. Intinya kemiskinan struktural ini terjadi karena faktor-faktor buatan manusia. Adapun kemiskinan kultural muncul karena faktor budaya atau mental masyarakat yang mendorong orang hidup miskin, seperti perilaku malas bekerja, rendahnya kreativitas dan tidak ada keinginan hidup lebih maju. Sedangkan kemiskinan natural adalah kemiskinan yang terjadi secara alami, antara lain yang disebabkan oleh faktor rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
Dari ketiga katagori kemiskinan tersebut, pada dasarnya kemiskinan berpangkal pada masalah distribusi kekayaan yang timpang dan tidak adil.Karena itu Islam menekankan pengaturan distribusi ekonomi yang adil agar ketimpangan di dalam masyarakat dapat dihilangkan. Firman Allah SWT, “… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu …” (TQS. Al-Hasyr : 7).
Kepedulian Sosial
Salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan adalah membangun kepedulian antara sesama anggota masyarakat. Dalam Islam kepedulian terhadap sesama ini diikat kokoh dengan tali persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah). Kekuatan persaudaraan Islam diibaratkan sebagai satu tubuh, di mana jika ada satu anggota badan yang sakit maka seluruh badan merasakan sakit pula. Begitu pula jika ada saudara kita menderita karena tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kitapun turut merasakan penderitaan mereka sehingga mendorong kita menolong mereka.
Kepedulian terhadap sesama inilah yang sangat jarang kita temui saat ini terlebih di kota-kota besar. Kehidupan masyarakat disibukkan dengan rutinitas pekerjaan sehingga perhatian mereka terhadap sesamanya terabaikan. Hal ini menjadi sekat yang menghalangi kepedulian antar anggota masyarakat.
Ketidakpedulian ini diperparah dengan sikap sebagian masyarakat yang menerapkan pola hidup hedonistik dan konsumtif.Bukan pemandangan aneh di Indonesia bahwa pada saat dampak krisis masih sangat terasa dan sebagian besar masyarakat memikul beban hidup yang sangat berat, barang-barang mewah tetap mendapatkan pasarannya di Indonesia, dan mobil-mobil mewah berseliweran di jalan raya.Sementara banyak pula yang berbelanja di Orchard Road Singapura walau hanya sekedar membeli perhiasan, pakaian dan sepatu.
Masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas muslim tidak merasakan dirinya sebagai satu tubuh. Penderitaan sebagian masyarakat tidak turut dirasakan sebagian masyarakat lainnya yang hidup berkecukupan. Kondisi tersebut mengisyaratkan ada sesuatu yang salah dalam pemikiran dan pola hidup masyarakat.
Mengapa orang-orang mengaku beragama Islam tetapi tidak peduli terhadap yang lainnya?Di antara mereka yang tidak peduli tersebut tidak hanya sekedar Islam KTP saja, tetapi juga mereka melaksanakan shalat dan menunaikan ibadah haji.
Permasalahan ini berpangkal pada dangkalnya pemahaman mereka terhadap syariat Islam.Kedangkalan pemahaman tersebut menyebabkan seseorang sudah merasa cukup menunaikan ibadah mahdah saja, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Mereka tidak memahami bahwa hubungan terhadap sesama manusia yang dilandasi ketaqwaan seperti dengan melandaskan hubungan sosial kepada syariat Islam juga merupakan ibadah bahkan wajib dilaksanakan.
Allah SWT menganggap orang yang tidak peduli terhadap sesamanya sebagai orang yang tidak beriman. Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits qudsi, bersabda: “Tidak beriman kepadaKU, tidak beriman kepadaKu, orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara ia tahu tetangganya kelaparan.” Karena itu, untuk membuktikan kepada Allah bahwa kita beriman tidak cukup hanya dengan ibadah ritual saja.
Sudah seharusnya anggota masyarakatyang berkecukupan peduli terhadap orang-orang miskin, dengan landasan bukan saja karena hal itu sebagai suatu kewajiban tetapi muncul dari kesadaran bahwa kita sendirilah yang turut memberikan andil atas kemiskinan yang menimpa saudara-saudara kita. Sebagaimana sabda Nabi SAW: “… orang-orang fakir itu tidak akan sengsara dan bersusah payah karena kelaparan dan telanjang, kecuali akibat ulah orang-orang kaya di antara mereka. Ingatlah, Allah pasti menghisab mereka dengan hisab yang berat dan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.”
Pemanfaatan Kepemilikan
Implimentasi kepedulian sosial yang dibingkai dalam ukhuwah Islamiyah adalah dengan membelanjakan (memanfaatkan) harta yang dimiliki oleh seseorang pada jalan Allah.Allah SWT berfirman: “Dan nafkahkanlah (harta kalian) di jalan Allah.” (TQS. Al-Baqarah : 195).
Menafkahkan harta di jalan Allah berarti membelanjakan harta yang dimilikinya dengan mengutamakan pengeluaran yang wajib, baru kemudian pengeluaran yang sunnah, dan terakhir yang mubah. Contohnya memberikan nafkah keluarga secara ma’ruf, mengeluarkan zakat, memberi makan fakir miskin, menghidupi anak yatim, memberikan sedekah bagi orang-orang yang membutuhkan dan memberikan harta untuk kepentingan umum.
Sebagian harta yang kita miliki sebenarnya bukan hak kita tetapi hak orang-orang miskin, sehingga wajar jika Allah menyuruh kita menafkahkannya untuk orang lain. Firman Allah: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (TQS. Adz-Dzariyaat : 19).
Allah sangat mencela orang-orang yang kikir mengeluarkan hartanya untuk menolong sesamanya.“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu di lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (jangan terlalu kikir dan jangan boros) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (TQS. Al-Isra : 29).
Sungguh sangat ironi pada saat masih sebagian besar masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari saudara-suadaranya yang berkecukupan, banyak sekali orang Indonesia yang mengendapkan uangnya dalam bentuk tabungan dan deposito di dalam dan di luar negeri untuk mengamankan dan membungakannya tanpa tujuan untuk mempersiapkan kebutuhan yang dibenarkan agama sehingga harta mereka menjadi tidak produktif dan tidak bermanfaat bagi orang lain. Misalnya, data McKinsey menyebutkan sebelum krisis ekonomi melanda Indonesia pada akhir tahun 1997, 64 ribu keluarga Indonesia memiliki simpanan di bank-bank luar negeri senilai US$ 257 milyar.
Allah SWT dengan tegas melarang penimbunan harta tersebut sebab penimbunan harta hanya akan membatasi peredaran hartapada segelintir orang saja. Firman-Nya “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”(TQS. At-Taubah : 34). Maksud emas dan perak dalam ayat tersebut adalah harta berupa mata uang. Ayat tersebut mengancam orang-orang yang menyimpan uangnya dengan tujuan mengendapkannya meskipun mereka telah mengeluarkan zakat dari harta yang dimilikinya.
Bahkan dalam suatu riwayat pernah kedapatan seorang ahlis shuffah yang meninggal, sementara di dalam kain penutup badannya terdapat 1 dinar, kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Sekali celaka.” Kemudian ada lagi yang meninggal dan ditemukan 2 dinar, Rasulullah bersabda: “Dua kali celaka.”. Para ahlis shuffah tersebut bukanlah orang-orang kaya, melainkan orang miskin yang untuk membayar zakat saja belum sampai nishabnya.Akan tetapi karena mereka menyimpan uang (menimbun) tanpa tujuan yang dibenarkan agama, Rasulullah mengabarkan kecelakaan bagi mereka. Firman Allah: “Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka.” (TQS. At-Taubah : 35).
Untuk itu sudah seharusnya kita, terutama yang memiliki kelebihan harta agar peduli terhadap sesama dengan membelanjakan harta di jalan Allah, tidak hanya sebatas pembayaran zakat (yang ukurannya terbatas), tetapi juga dengan meningkatkan jumlah sadaqah dan infaq harta lainnya, baik yang diberikan secara langsung kepada fakir miskin maupun yang diberikan dalam bentuk modal produktif, atau dalam bentuk lainnya.
Peranan negara
Di samping membangun kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat dengan ukhuwah Islamiyah, juga kemiskinan harus dituntaskan melalui kebijakan ekonomi pemerintah, di sinilah peranan negara tidak akan pernah dilepaskan. Tanpa peranan negara mustahil kemiskinan bisa dihapus.
Pada umumnya kemiskinan yang menimpa masyarakat disebabkan oleh kekeliruan sistem, dalam hal ini peranan negara. Selama Orde Baru, kebijakan ekonomi pemerintah bertumpu pada pertumbuhan ekonomi bukan pada distribusi ekonomi. Sehingga meskipun berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah gagal mengurangi kesenjangan apalagi menciptakan distribusi ekonomi yang adil.
Pada masa reformasi sekarang, kebijakan ekonomi pemerintah semakin jauh keberpihakannya pada rakyat.Berbagai subisdi yang sangat dibutuhkan rakyat satu persatu mulai dikurangi dan dicabut. Sementara aset-aset negara yang produktif dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti PT Indosat dan PT Semen Gresik dijual kepada asing. Berbagai produk perundang-undangan juga sangat menguntungkan investor asing dan cenderung merugikan rakyat kecil.
Memang kondisi Indonesia sekarang semakin kacau.Korupsi semakin menggurita dan terang-terangan, sementara penegakkan hukum semakin jauh dari harapan. Di sisi lain para pejabat pemerintah dan elit politik lainnya saling sikut dan sibuk memikirkan kedudukan politiknya daripada memperhatikan secara serius bagaimana memperbaiki kehidupan rakyat. Keadaan tersebut menggambarkan para pemimpin kita tidak amanah dan tidak mampu mewujudkan sistem yang menjamin kesejahteraan masyarakat.
Dalam paradigma Islam, pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Nabi SAW bersabda: “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga menjadi pemimpin dan penguasa bukanlah untuk bersenang-senang ataupun untuk tujuan-tujuan yang tidak berfaedah menurut agama.
Sungguh ironi jika setiap seorang pemimpin terpilih sebagai bupati, walikota, gubernur, presiden, ketua DPR dan MPR, mereka beserta para pendukungnya bersuka cita dan mengucapkan selamat. Padahal terpilihnya seseorang sebagai pemimpin adalah suatu pertaruhan antara neraka dan surga, apalagi lembaga yang akan mereka pimpin tidak menegakkan syariat Islam. Mereka akan memikul amanah yang sangat berat, apakah mereka mengangkat rakyatnya pada derajat yang lebih tinggi ataukah berbuat zalim terhadap rakyat.
Berdasarkan hadits Nabi SAW tersebut, seharusnya fungsi pemerintahan adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat.Ini berarti dalam bidang ekonomi pemerintah harus mengupayakan kesejahteraan bagi setiap rakyatnya melalui pengaturan distribusi kekayaan yang adil dengan berlandaskan pada hukum syara’.
Pertama, pemerintah harus melakukan kebijakan untuk menjamin setiap anggota masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti pakaian, makanan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan jaminan keamanan.Pakaian, makanan dan perumahan diberikan secara langsung kepada orang-orang fakir dan miskin. Sedangkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan keamanan diberikan secara gratis oleh negara kepada setiap anggota masyarakat. Kebijakan ini langsung diarahkan kepada setiap individu tujuannya untuk memecahkan masalah kemiskinan yang menimpa individu.
Dengan memberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, maka pada dasarnya setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kecerdasan dan skill yang sangat dibutuhkan untuk bekerja mencari nafkah, dan sebagai tenaga ahli dalam berbagai proyek pembangunan dan industri negara.
Kedua, pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendorong perekonomian mereka.Pemerintah melalui kebijakan ekonomi harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam hal permodalan, sumber daya dan pemasaran.
Ketiga, pemerintah harus tegas dan tanpa kompromi dalam menegakkan hukum, sehingga kewenangan pejabat negara tidak disalahgunakan. Ketegasan ini harus dilandasi oleh keteladanan sang pemimpin, agar para pejabat dan staf di bawahnya serta anggota masyarakat mengikuti jejak dia. Sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW dalam sabdanya: “… sekiranya Fathimah putri Rasulullah mencuri, pasti kopotong tangannya.”
Demikianlah ajaran Islam menyikapi kemiskinan ditinjau dari aspek kepedulian sosial, pemanfaatan kepemilikan dan peranan negara.Semoga tulisan ini bermanfaat. Wallahua’lam bishawab. [HM]
| Oleh: Hendra
Dunia semakin cepat berubah, dalam dua dasawarsa terakhir perkembangan teknologi sudah demikian pesatnya memberikan dampaknya yang menyentuh segala aspek kehidupan manusia. Salah satu hal yang berkembang sangat pesat dan menjadi pemicu dari perkembangan yang ada adalah komunikasi. Nah, dalam perkembangan terakhir dimana dunia informasi menjadi sangat penting dalam aspek kehidupan, maka komunikasipun akhirnya tidak dapat ditawar lagi dan menjadi bagian yang sangat penting dalam melengkapi kehidupan manusia. Metode, fasilitas dan perangkatnya pun sudah berkembang maju sedemikian modernnya sehingga sekarang dunia seakan tidak ada batas lagi, manusia dapat berhubungan satu-sama lain dengan begitu mudah dan cepatnya. Komunikasi adalah sebuah proses interaksi untuk berhubungan dari satu pihak ke pihak lainnya, yang pada awalnya berlangsung sangat sederhana dimulai dengan sejumlah ide-ide yang abstrak atau pikiran dalam otak seseorang untuk mencari data atau menyampaikan informasi yang kemudian dikemas menjadi sebentuk pesan untuk kemudian disampaikan secara langsung maupun tidak langsung menggunakan bahasa berbentuk kode visual, kode suara, atau kode tulisan. Tao ( Tetapi harus kita ingat juga bahwa Tao itu adalah hal yang sangat “luar biasa” dan mempunyai sifat keunikanNya yang Agung sehingga mungkin sudah bukan rahasia pula diantara kita semua bahwa Tao itu dianggap bukan sesuatu yang dapat dengan mudah “dimengerti” semua orang, apalagi untuk ditransfer dengan gampang dan cepatnya walaupun menggunakan alat semodern apapun. Tao jika dipandang secara komplek maka akan lebih kompleks dari kemampuan kita melihatnya, akan tetapi Tao jika dipandang secara sederhana maka akan sangat sederhana melebihi kesederhanaan yang mampu kita bayangkan. Oleh karena itu saya sangat tidak setuju dengan adanya pendapat bahwa Tao itu tidak dapat dikomunikasikan. Hanya saja memang untuk mengkomunikasikanNya itu bukanlah hal yang mudah juga. Dalam mengkomunikasikan Tao ( Berkomunikasi Secara Efektif dan Efisien Begitu kompleksnya hal dan permasalahan yang lalu-lalang dalam lalulintas informasi yang ada sekarang ini, akhirnya menuntut adanya suatu cara-cara atau sistim berkomunikasi yang efektif dan efisien , demikian pula didalam Tao. Apalagi semua referensi dan sumber-sumber informasi Tao itu berasal dari bahasa Mandarin , sehingga memerlukan proses penterjemahan sehingga terkadang arti dan makna pengertian-pengertian yang ada tidak dapat ditransfer secara keseluruhan secara menyeluruh. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan berkomunikasi yang efektif dan efisien , yang membutuhkan kemampuan-kemampuan tambahan seperti : adanya kemampuan bahasa mandarin dan bahasa Indonesia yang memadai dan berimbang , pengertian Taonya, pengetahuan Taonya, perbendaharaan kata-katanya, dll. Dengan adanya kemampuan tambahan tersebut dan disertai pengalaman serta teknik berkomunikasi yang baik, lancar dan sopan, maka diharapkan seorang Taoyu ( Hambatan-Hambatan Komunikasi Dalam praktek berkomunikasi biasanya seseorang akan menemui berbagai macam hambatan yang jika tidak dapat ditanggapi dan disikapi secara tepat akan membuat proses komunikasi yang terjadi menjadi sia-sia karena pesan tidak tersampaikan atau yang sering terjadi adalah terjadinya penyimpangan. Adapun hal-hal yang sering terjadi adalah karena ketidakmampuan seorang penyampai pesan dalam:
“Adalah pendengar yang menentukan bagaimana sebaiknya sebuah pesan dimengerti”. Bagaimana dan seperti apa sudut maupun cara pandang seseorang terhadap apa yang didengar, dilihat atau dimengerti sangatlah di bentuk oleh latar belakang dan pengalaman pribadi perorangan. Oleh karena itu dalam berkomunikasi apalagi mengenai masalah Tao, adalah sangat bijak jika seorang Taoyu-pun dapat mengkomunikasikan Tao-nya dengan baik (benar dan tepat) dengan fleksibilas yang tinggi (kemampuan yang sangat luwes) sesuai takaran-takarannya secara proporsional (sesuai pada orang lain dan sesuai diri sendiri). Demikian pembahasan masalah berkomunikasi ini secara singkat. Semoga apa yang disampaikan dapat bermanfaat bagi semuanya. Tentunya masih banyak lagi, hal mengenai permasalahan komunikasi yang dapat dibahas pada kesempatan yang lain. SEJARAH KOMUNIKASI Pendahuluan Pengetahuan bukan merupakan ilmu. Terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi bagi suatu pengetahuan yang kredibel, atau memenuhi syarat-syarat ilmiah antara lain harus bersifat empiris, verivikatif, non-normatif, transmissible, general, dan explanotory. Di samping itu ilmu juga harus menekankan aspek ontologi, epistomologi, dan aksiologi. Ia harus bersifat ilmiah, sistematis, mempunyai metode, objek kajian, lokus, dan fokus tertentu Dalam kaitannya dengan pemahaman ilmu di atas, ilmu komunikasi sering mendapatkan keraguan dalam keberadaan dan keeksistensiannya sebagai ilmu di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini. Hal ini mungkin salah satunya disebabkan perkembangan historis komunikasi menjadi sebuah ilmu melalui tahapan dimensi waktu yang terlalu jauh (berdasarkan pemahaman catatan sejarah perkembangan ilmu komunikasi di daratan Amerika). Perkembangan komunikasi sebagai ilmu selalu dikaitkan dengan aktifitas retorika yang terjadi di zaman Yunani kuno, sehingga menimbulkan pemahaman bagi pemikir-pemikir barat bahwa perkembangan komunikasi pada zaman itu mengalami masa kegelapan (dark ages) karena tidak berkembang di zaman Romawi kuno. Dan baru mulai dicatat perkembangannya pada masa ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg (1457). Sehingga masalah yang muncul adalah, rentang waktu antara perkembangan ilmu komunikasi yang awalnya dikenal retorika pada masa Yunani kuno, sampai pada pencatatan sejarah komunikasi pada masa pemikiran tokoh-tokoh pada abad 19, sangat jauh. Sehingga sejarah perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri terputus kira-kira 1400 tahun. Padahal menurut catatan lain, sebenarnya aktifitas retorika yang dilakukan pada zaman Yunani kuno juga dilanjutkan perkembangan aktifitasnya pada zaman pertengahan (masa persebaran agama). Sehingga menimbulkan asumsi bahwa perkembangan komunikasi itu menjadi sebuah ilmu tidak pernah terputus, artinya tidak ada mata rantai sejarah yang hilang pada perkembangan komunikasi. Makalah ini ingin mengangkat zaman persebaran agama yang berlangsung antara rentang waktu tersebut (zaman pertengahan) menjadi bagian dari perkembangan ilmu komunikasi. Sehingga zaman pertengahan menjadi jembatan alur perkembangan komunikasi dari zaman yunani kuno ke zaman renaissance, modern, dan kontemporer. Telah disinggung di atas bahwa fenomena komunikasi berkembang dan tercatat kembali pada awal ditemukannya mesin cetak oleh Gutenberg (1457). Padahal, pada abad-abad sebelumnya, aktifitas komunikasi sudah berkembang cukup pesat yang berlangsung di zaman pertengahan (persebaran agama). Mungkin masa ketika diketemukannya mesin cetak itu sendiri terjadi di zaman renaissance, dimana pemikiran-pemikiran ilmuwan telah bebas dari dogma-dogma agama. Sehingga mereka tidak menyinggung masa persebaran agama sebagai bagian dari sejarah perkembangan komunikasi itu sendiri. Rentang waktu antara tahun 500 SM (masa-masa pemikiran retorika di Yunani kuno) sampai pada penemuan mesin cetak (1457 M) merupakan abad-abad dimana terdapat proses perkembangan komunikasi yang dalam hal ini berbentuk ajaran dan keyakinan suatau agama (yang tentu pula tidak dapat dipungkiri bahwa dalam aktifitas persebaran ajaran agama, retorika dan bentuk komunikasi lainnya cenderung berperan besar dalam mengubah keyakinan seseorang). Sehingga tidak menyalahi aturan kalau makalah ini mencoba mengangkat masa penyebaran agama dan ajaran-ajaran bijak yang berlangsung antara rentang waktu tersebut dijadikan sebagai bagian dari mata rantai sejarah yang hilang dari perkembangan ilmu komunikasi itu. Penutup Penjelasan sejarah di atas sudah cukup membuktikan bahwa sebenarnya sejarah perkembangan komunikasi sebenarnya tidak pernah terputus. Karena pada dasarnya hubungan antara komunikasi sebagai bagian dari perkembangan peradaban manusia begitu erat. Hal ini dikarenakan aktifitas retorika sudah ada di zaman pertengahan, tetapi memang belum berbentuk ilmu. Fenomena yang lebih banyak bersifat dakwah (persebaran agama) ini baru berupa gejala-gejala sosial, dan pada masa itu belum ada suatu ilmu yang mengkhususkan fokus dan lokus kajiannya tentang komunikasi. Tetapi setidaknya hal di atas cukup memberikan argumen bahwa komunikasi merupakan fenomena yang sudah sangat lama terjadi dan baru dikaji secara utuh sebagai suatu ilmu pada abad ke-19 di daratan Amerika. Daftar Pustaka Effendi, Onong Uchjana. (1993). Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT.Citra Aditya bakri. Hal. 2-7. Fathurrohman, D dan Wawan Sobri. (2002). Pengantar Ilmu Politik. Malang: UMM Press. Hal. 2-6 K.MA, Hajarudin. (1994). Isa Almasih A.S Wafat di India. Bogor: CV.Bintang Tsurayya. Hal 15-54. Kuswata, Agus Toho dan Kuswara Surya Kusumah. (1990). Komunikasi Islam dari Zaman ke Zaman. Jakarta: Arikha Media Cipta. Prajarto, Nunung. (2002). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Komunikasi, Akar Sejarah dan Buah Tradisi Keilmuan. Yogyakarta: ……..? Rogers, Everett M. (1994). A History of Communication Study: A Biographical Approach. New York: The Press. Hal 34-37. Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM. (1990). Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta. Hal 42-50. Wahid, Abdurrahman. (1995). Konfusianisme di Indonesia: Pergulatan Mencari Jati Diri. Yogyakarta: INTERFIDEI. |



) yang juga mengalami perkembanganNya pun tidak luput dari pengaruh kemajuan perkembangan informasi dan komunikasi yang ada. Harus diakui bahwa kemudahan dan kecepatan komunikasi yang ada sekarang ini memang sangat membantu dan mempermudah serta mendukung perkembangan dan kemajuan Tao yang ada sekarang ini.
) dapat mengkomunikasikan Tao pada yang lain secara efektif dan efisien yaitu dapat diserap oleh penerimanya dengan tepat dan benar serta padat dan singkat.
November 27th, 2008 at 2:45 am
Casino 492e6964cd…
Casino 492e6964cd…
November 24th, 2009 at 5:07 am
PianoPlanet…
Hello
I bookmarked this site. Thanks heaps for this!… if anyone else has anything, it would be much appreciated. Great website Super Pianoforte Links http://www.en.Grand-Pianos.org Enjoy!…